INFOGRESIK – Meski sudah ada hearing dan yang bersangkutan mengaku hanya bercanda, polemik permintaan ‘jatah khusus’ dua rumah di Perumahan The Oso oleh Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi, masih terus bergulir.
Terbaru, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik mulai menggelar rapat internal untuk membahas persoalan tersebut pada Kamis (18/9/2025).
Ketua BK DPRD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin, mengatakan rapat ini digelar untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat maupun pihak Perumahan The Oso Kedamean terkait sidak Komisi III beberapa waktu lalu.
“Kita kan masih awal, kita pelajari lebih dulu seperti apa,” kata pria yang akrab disapa Ain ini.
Politisi Partai Nasdem tersebut menyebut pihaknya masih dalam tahap awal mempelajari laporan yang masuk. Untuk itu, BK belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran.
Baca juga: Terkuak Oknum Anggota DPRD Gresik yang Minta Jatah Rumah Murah di The Oso, Akui Hanya Bercanda
“Jadi kita tidak bisa langsung memutuskan, harus ada tahap-tahap lagi yang harus kita pelajari dulu,” ujarnya.
“Nanti kelanjutannya seperti apa, InsyaAllah akan kami informasikan ke teman-teman media,” tambah Ain.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polemik soal permintaan ‘jatah khusus’ dua rumah dengan harga murah ini mencuat usai kuasa hukum Perumahan The Oso, Debby Puspita Sari, bersuara.
Debby mengaku kesal lantaran ada oknum dewan yang meminta rumah dengan harga tidak wajar, dari Rp400 juta menjadi Rp200 juta. Permintaan itu disampaikan pada Kamis (11/9/2025), sehari sebelum sidak.
“Saat itu hanya ada saya, Pak Hamdi, dan Pak Sulis di Fraksi PDIP DPRD Gresik. Pak Hamdi ngomong harga rumah di situ kan Rp395 juta, sampean pasti punya rumah di situ. Saya jawab iya pak, saya gratis dikasih sama owner satu rumah. Terus dia bilang enak ya dadi sampean, terus aku oleh opo?,” ungkap Debby menceritakan kronologi.
Menurut Debby, permintaan rumah dengan harga khusus itu kemudian kembali diutarakan oleh Hamdi saat melakukan sidak di lokasi The Oso. Begitu tidak terpenuhi, Hamdi langsung marah dan meminta surat-surat izin.
“Pak Hamdi ngomong aku minta rumah tapi gak gratis. Saya minta rumah harga Rp200 juta. Saya minta dua,” jelas Debby.
Sementara itu, Abdullah Hamdi membenarkan bahwa dirinya bersama Ketua Komisi III bertemu dengan Debby pada Kamis tersebut. Ia mengaku pertemuan itu hanya untuk berbincang santai.
Baca juga: Sidak ke Perumahan The Oso Kedamean, Oknum DPRD Gresik Disebut Minta ‘Jatah Khusus’
“Saya dengan Mbak Debby itu kan memang baik ya. Kita cerita-cerita biasa. Terus saya tanya rumah harganya berapa? Rp370-an juta. Saya dengan Pak Sulis gitu. Ukurannya berapa? 6×12 meter, 5×12 awalnya gitu. Wah larang nak sak mono,” ujarnya menerangkan kronologi.
Hamdi menambahkan, saat itu Debby kemudian menjelaskan bahwa jika ingin membeli bisa di harga Rp300 juta.
“Karena kita sudah kenal, diskusi kan biasa, gitu aja gak ada apa-apa. Ya habis itu ngene nak kapan loro karo Pak Sulis Rp200 juta Mbak Deb. Itu hanya guyon-guyon saja,” terangnya.
