INFOGRESIK – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Gresik memastikan bangunan UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Balongpanggang masih layak dan aman digunakan untuk melayani masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dispertan Gresik Baktiar Gunawan Hutabarat usai meninjau langsung kantor UPT Puskeswan Balongpanggang, Kamis (20/2/2025).
Menurut Baktiar, kondisi bangunan kantor UPT Puskeswan Balongpanggang memang mengalami keretakan pada dinding. Namun itu hanya di bagian depan dan gudang saja. Sementara sebagian besar bangunan masih layak digunakan.
“Saya tadi masuk di bagian dalam dan ngobrol-ngobrol aman,” ujar Baktiar.
Meski begitu, lanjut Baktiar, pihaknya memang sudah berencana memindahkan UPT Puskeswan Balongpanggang tahun ini, dikarenakan Dispertan tidak bisa melakukan pembangunan dan rehab lantaran status bangunan serta tanah masih pinjam pakai.
“Kalau mau dapat bantuan dari dana pusat status kantornya harus milik Pemkab Gresik,” jelasnya.
Dia juga menyebut, pihaknya sudah memiliki dua alternatif pilihan untuk kantor UPT Puskeswan Balongpanggang yang baru, yakni di BPP Balongpanggang di Desa Tanah Landean dan gedung Pemkab Gresik yang tidak digunakan.
“Alternatif ini masih kami bahas,” ucapnya.
