INFOGRESIK – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Timur menggelar Workshop Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah (PHD) dari Perspektif HAM di Hotel Aston Gresik, Kamis (31/7/2025).
Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenham Jawa Timur, Toar RE Mangaribi, Perancang Perundang-undangan Kanwil Hukum Jatim, berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik tampak hadir dalam kegiatan ini.
Juga ada kalangan akademis, LBH, Kadin Gresik, Hipmi Gresik, hingga organisasi keagamaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Jatim, Toar RE Mangaribi, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk mengajak stakeholder dan masyarakat memahami aturan-aturan berperspektif HAM yang ada di Gresik.
“Yang ditekankan pada hubungan industrial, perempuan dan anak. Idealnya penghormatan dan hak-hak terhadap pekerja bisa dilindungi. Ke depan nanti meminimalisir ada pekerja anak-anak,” ujar Toar.
Berkaitan dengan penanganan aduan, lanjut Toar, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk membuat laporan pelanggaran HAM langsung ke kantor Kanwil Kemenham Jatim di Jalan Kayon Surabaya.
“Kita tidak ada UPT, kalau ada laporan adanya pelanggaran HAM bisa langsung di kantor. Kita juga rencana nanti buat website untuk laporan dan nanti akan diproses,” ungkapnya.
“Yang paling dominan kasus soal bullying, nanti kami akan berikan edukasi,” imbuhnya.
Dia menyebut bahwa peran media sangat penting dalam menyampaikan keberadaan dan tugas Kementerian HAM.
“Kami siap membantu masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gresik, Muhammad Rum Pramudya, menjelaskan dalam kegiatan ini pihaknya bertugas memberikan data produk hukum di Gresik.
“Kita sudah siapkan. Sebenarnya semua lini pasti berperspektif HAM, maka di sini kami membagikan semua produk hukum,” jelas Pram.
Dia menyebut total ada 38 peraturan Pemkab Gresik yang nanti bisa dicoba analisa. Untuk itu, pihaknya juga sudah menyiapkan data-datanya. “Tool-nya kami siapkan dan bagaimana menganalisanya,” kata Pram.
Senada, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Gresik, Zainul Arifin, memastikan bahwa Perda yang dibuat sudah sesuai dengan perspektif HAM.
“Contoh pekerja perempuan diantar jemput saat malam, itu beberapa isi Perda kita,” bebernya.
