INFOGRESIK – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia akhirnya memberikan penghargaan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik atas Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan WBK Tahun 2024 ini diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung dan Wakil Menpan RB kepada Kepala Kejari Gresik, Nana Riana, di Aula Lt 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu (19/02/2025).
“Alhamdulillah, penantian selama 6 tahun Kejari Gresik membangun Zona Intregitas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), akhirnya pada kepemimpinan saya, Kejari Gresik meraih predikat Zona Intregritas WBK tahun 2024 di lingkungan Kejaksaaan Republik Indonesia,” ungkap Nana Riana dengan senyum semringah.
Ditambahkannya, membangun Zona Intregitas WBK ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan kerja tim yang baik, kompak dan profesional. Untuk mendapatkan predikat WBK, ada banyak poin yang dinilai oleh tim verifikasi lapangan dari Kejagung dan Menpan RB, di antaranya kinerja para kepala seksi, jaksa, pegawai serta beberapa ruang pelayanan.
“Terima kasih kepada para kasi, kasubag, para jaksa dan seluruh pegawai dan pegawai honorer Kejaksaan Negeri Gresik berkat kerja keras, kolaborasi dan semangat kita semua. Akhirnya Kejari Gresik resmi menerima Satker Predikat WBK tahun 2024,” ujarnya.
Masih menurutnya, penghargaan ini merupakan perhargaan untuk seluruh jaksa, staf, pegawai serta honorer Kejari Gresik. Semoga dengan penghargaan ini, Kejari Gresik tetap berkomitmen untuk menjaga marwah serta meningkatkan kinerja lebik baik lagi.
“Tetap semangat dan terus berkarya. Ingat pesan Wakil Jaksa Agung RI, pekerjaan kita adalah kehormatan bagi kita,” pungkas pria yang mampu membawa Kejari Gresik mendapat puluhan prestasi dan penghargaan yang luar biasa ini.
