INFOGRESIK – Entah apa yang merasuki Muid (40) warga Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik yang tega menganiaya Siti Wahyuni (37), istrinya sendiri dengan menggunakan besi linggis.
Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Bermula saat korban dan terduga pelaku melakukan cekcok.
“Korban minta diceraikan, dan terduga pelaku menuduh korban selingkuh,” ujar Musihram.
Mendengar sang istri ingin cerai, Muid kemudian mengambil linggis dan memukulkan ke kaki istrinya tersebut.
“Korban mengalami luka pada bagian kaki dan kepala akibat penganiayaan oleh suaminya,” jelasnya.
Selanjutnya korban langsung dievakuasi ke RS Petrokimia Driyorejo untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
“Untuk motifnya masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan, belum bisa memastikan dugaan judol. Terduga pelaku akan kami limpahkan ke PPA Polres Gresik,” kata dia.
Usai melakukan aksi kekerasan kepada istrinya, terduga pelaku kemudian menyerahkan diri saat petugas melakukan oleh TKP.
