INFOGRESIK – Bukan sibuk melayani warga, seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, justru sibuk pesta sabu-sabu.
Dia adalah Abdul Aziz (55), Kades Balikterus yang asyik berpesta barang haram ditemani seorang perempuan berinisial SN (34), asal Kecamatan Tambak, di rumah warga berinisial SM (49), di Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
Mengetahui hal itu, aparat kepolisian dari Polres Gresik bergerak cepat dengan menggerebek Abdul Aziz saat sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar.
Petugas menemukan 1 klip sabu-sabu, 1 buah botol alat isap, 1 buah sedotan untuk sekrop, serta 1 klip sisa sabu.
Selain itu, dari penggeledahan mobil ditemukan dompet kaca berisi alat isap sabu-sabu.
“Kami mendapat pelimpahan kasus dari Polsek Tambak. Benar ada tangkapan narkoba itu, tapi kami belum bisa memastikan identitas para tersangka,” kata Kasat Reskoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, Jumat (23/5/2025).
Joko mengungkapkan, Abdul Aziz dan SM langsung diamankan. Keduanya kemudian dilayarkan ke Gresik untuk penanganan lebih lanjut dari Satreskoba Polres Gresik.
“Karena saat ini masih dalam perjalanan di kapal. Setelah tiba di Mapolres Gresik akan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
